27 Kumpulan Danau Lindung yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu 2023

Kabupaten Kapuas Hulu merupakan daerah pedalaman di ujung timuri Provinsi Kalimantan Barat,dengan luas 29.842 km2 yang merupakan  20,33 % dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat (146.807 Km2). Secara geografis Kabupaten ini terletak antara 0.5º Lintang Utara  - 1.4 º Lintang Selatan dan diantara 111.40 º Bujur Barat - 114.10 º Bujur Timur, dengan batas wilayah sebagai berikut:             

1.  Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Sintang;

2. Sebelah Utara berbatasan langsung dengan Negara Bagian Serawak, Malaysia Timur;

3. Sebelah Timur berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah;

4. Sebelah Selatan berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Sintang

Secara administratif Kabupaten Kapuas Hulu terbagi menjadi 23 Kecamatan. Kabupaten Kapuas Hulu berpenduduk 232.100 jiwa, terdiri dari 118.933 laki-laki dan 113.167 perempuan yang sebagian besar terdiri dari suku Dayak (pedalaman), disamping suku lainnya seperti Melayu, Jawa, Bugis, NTT, Warga Keturunan Tiong Hua. Mata pencarian penduduk umumnya dibidang Pertanian Perkebunan rakyat. 

Kabupaten Kapuas Hulu

Perairan pedalaman atau sekarang dikenal sebagai Perairan umum  daratan merupakan sumber daya perikanan yang sangat penting di kabupaten ini. Luas perairan umum Kabupaten Kapuas Hulu yang terdiri danau-danau dan sungai-sungai sekitar 450.257 Ha atau 3,27% dari luas perairan umum Indonesia (13,3 juta ha). Terdapat 148 sungai dan 115 danau (21 diantaranya telah memiliki SK Penetapan sebagai Danau Lindung) dengan luas lebih dari 120.000 ha, termasuk kawasan danau serta rawa Taman Nasional Danau Sentarum,  merupakan ekosistem air tawar yang dihuni oleh ikan arwana dan ikan spesifik lokal lainnya dengan pemandangan alam yang eksotik dan  berbagai jenis burung dan aneka satwa mamalia lainnya.  

Jenis vegetasi  di sekitar danau hampir sama untuk semua danau, antara lain Putat (Barringtonia acutangula), Melayak (Crton encifolius), Tengelam (Eugenia sp), Timba Tawang (Crudia teysmania), Duri Angkut (Calamus sp), Rotan (Calamus sp), Samak (Eugenia sp), Mentangis (Ixora mentangis), Rengas (Gluta rengas), Cempedak Air (Artocarpus teysmani), Kawi (Shorea blangiran), Kemisak (Mesua sp), Kumpai, Pelaik,  Tembesuk, Jenger, Bemban, Kayu Taun, Kemirit, Cigarum, Pohon Kenaren, Entanges, Rasau, Triset, dan lain sebagainya.      

Keanekaragaman fauna terutama jenis ikan dikawasan perairan umum Kabupaten Kapuas Hulu cukup tinggi sekitar 297 jenis. Beberapa diantaranya merupakan ikan bernilai ekonomis   penting seperti Arwana (Schleropages formosus), Gabus (Ophiocepalus striatus), Jelawat (Laptobarbus hoevenii), Toman (Ophiocepalus micropeltes),  Belida (Chitala lopis), Betutu (Oxyeleotris marmorata blkr), Tambakan (Helostoma temmincki), Lais (Cryptoterus sp), Patin (Pangasius pangasius), Baung (Macrones nemurus), Tapah (Wallagoleeri), Botia (Botia machracanta) dan lain-lain. 

Dari aspek ekonomi, kawasan perairan umum Kabupaten Kapuas Hulu memiliki konstribusi yang cukup signifikan, baik untuk masyarakat setempat maupun daerah sekitarnya terutama dari produksi ikan air tawar seperti Selimbau, Suhaid, Jongkong, Batang Lupar dan Badau serta daerah sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas. Setiap tahunnya tak kurang dari satu juta ekor ikan botia  ditangkap dari perairan pedalaman Kapuas Hulu dan selanjutnya diekspor melalui Pontianak ke beberapa negara asia seperti Cina, Jepang dan Singapura. Secara keseluruhan dapat direferensikan bahwa dengan kekayaan alamnya, danau-danau yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu dapat dijadikan objek wisata dan laboratorium alam perikanan air tawar.

Latar belakang adanya danau-danau lindung di Kabupaten Kapuas Hulu, dikarenakan makin berkurangnya stock ikan di perairan umum baik stock ikan konsumsi dan terutama sekali stock ikan hias seperti arwana yang diakibatkan oleh makin menurunnya daya dukung lingkungan terhadap kelestarian sumber daya ikan dan penangkapan yang tanpa aturan serta penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Hal-hal tersebut menyebabkan timbulnya kesadaran beberapa elemen masyarakat khususnya elemen masyarakat di wilayah sungai dan danau untuk menyediakan suatu kawasan  konservasi perairan  dengan kearifan lokalnya dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya. Kawasan konservasi perairan tersebut dikenal dengan danau lindung yang diusulkan oleh masyarakat melalui Kantor Lingkungan Hidup untuk di SK kan oleh Bupati Kapuas Hulu. 

Tugas Dinas Perikanan terkait dengan keberadaan danau lindung adalah melakukan pembinaan baik langsung maupun tidak langsung, memberikan bantuan yang berkaitan dengan bidang perikanan  dan kelestarian lingkungannya serta melakukan pengawasan terhadap aktivitas pengelolaan dan kegiatan di danau lindung. Dasar Hukum yang dipakai Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan danau-danau lindung yang ada antara lain Undang-undang No. 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan, Undang-undang No. 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2007 Tentang Konservasi Sumber Daya Ikan dan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 8 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan dan Pengawasan Konservasi Sumber Daya Ikan di Perairan Umum Kabupaten Kapuas Hulu.    

Selain Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu, pembinaan dan beberapa bantuan terhadap danau lindung juga dilakukan oleh instansi terkait lainnya seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu dan WWF Kapuas Hulu. Secara administratif, danau-danau lindung di Kabupaten Kapuas Hulu tersebar di beberapa kecamatan yang sebagian besar berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas.

Dari segi pengelolaan,  ada yang dikelola oleh beberapa  desa (seperti Danau Lindung Anak yang dikelola oleh masyarakat di tiga desa),  masyarakat satu dusun (Danau Lindung Tanjung Petak yang dikelola oleh masyarakat Dusun Ujung Ubut Desa Jongkong Kiri Hulu). Tetapi sebagian besar dari danau lindung yang ada dikelola oleh masyarakat satu desa. Pelaksanakan panenan raya di kawasan danau lindung atau di zona yang dilindungi dilakukan hanya sebatas untuk menutupi besarnya biaya yang dibutuhkan baik untuk membangun fasilitas umum maupun kegiatan sosial.  

Sebagian besar danau lindung yang ada berstatus kawasan bebas penghuni,  hanya ada beberapa diantaranya yang berpenghuni, itupun hanya ada beberapa Kepala Keluarga saja, seperti danau lindung Pangelang, Tanjung Petak dan Empangau. 

Manajemen Kepengurusannya diwakilkan melalui Kepengurusan Danau Lindung yang pengurusnya diambil dari unsur desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, yang di SK kan oleh Kepala Desa setempat. Dalam menjalankan aktivitasnya, sumber dana yang mereka pakai berasal dari persentase hasil aktivitas warga yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya perikanan baik di dalam danau lindung maupun di perairan umum sekitarnya. Hampir semua danau lindung yang ada, dalam manajemen pengelolaannya menerapkan kearifan lokal yang merupakan perkawinan antara aturan tertulis yang ada di bidang konservasi, pengelolaan dan pengawasan sumber daya ikan, hukum adat dan kebiasaan masyarakat setempat. Walaupun pengelolaannya masih sangat sederhana namun dalam kenyataannya ada beberapa diantara danau lindung tersebut telah mampu melakukan penataan zonasi dalam wilayahnya  seperti danau lindung Empangau, Pengelang dan Basau Darat Nelayan. 

Ada beberapa danau lindung yang ada di kabupaten kapuas hulu sampai sekarang adalah :

  1. DANAU LINDUNG EMPANGAU
  2. DANAU LINDUNG AUR
  3. DANAU LINDUNG JONGKONG KIRI HILIR
  4. DANAU LINDUNG PULAU BAGANSAR/BAGOT
  5. DANAU LINDUNG PILIN
  6. DANAU LINDUNG SENTAJAU
  7. DANAU LINDUNG PEKAYU SIAWAN
  8. DANAU LINDUNG TERDUATA
  9. DANAU LINDUNG PULAU DANAU
  10. DANAU LINDUNG PENGULAN
  11. DANAU LINDUNG SADONG
  12. DANAU LINDUNG PERANTU
  13. DANAU LINDUNG MARSEDAN
  14. DANAU LINDUNG VEGA
  15. DANAU LINDUNG PENEMUR BERSATU
  16. DANAU LINDUNG PAUH
  17. DANAU LINDUNG PENGELANG
  18. DANAU LINDUNG SELOGAN
  19. DANAU LINDUNG TANJUNG PETAK
  20. DANAU LINDUNG SABU
  21. DANAU LINDUNG BASAU DARAT NELAYAN
  22. DANAU LINDUNG BASAU DARAT
  23. DANAU LINDUNG KELILING
  24. DANAU LINDUNG SUNJUNG
  25. DANAU LINDUNG SINAU
  26. DANAU LINDUNG ENTAKAU
  27. DANAU LINDUNG TANAH ADAN




LihatTutupKomentar